Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang memulai proses sortir dan lipat (sorlip) surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kegiatan sorlip ini dilakukan di gudang logistik di Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menjelaskan, pihaknya telah memulai proses sorlip surat suara pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan gubernur dan wakil gubernur. Proses dimulai Sabtu (2/11/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Total ada 250 petugas dikerahkan dalam kegiatan tersebut.
"Ada sekitar 250 petugas dalam pelaksanaan sortir lipat, termasuk 5 orang di antaranya dari kalangan difabel. 200 untuk petugas sorlip dan 50 orang petugas checking," kata Mari.
Dia menjelaskan, terkait pengadaan tenaganya ini KPU melibatkan pihak ketiga. Sehingga mereka yang mengatur teknis para petugasnya.
Namun, secara garis besar sebanyak 250 petugas sorlip dan checking dibagi menjadi dua shift. Dengan jam kerja masing-masing 12 jam. Itu artinya, per satu shift terdapat 100 petugas sorlip dan 25 petugas checking yang bekerja.
KarawangTerkini.com
